KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang di sebuah apartemen milik tersangka pegawai pajak.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, penyitaan itu dilakukan saat KPK menggeledah kediaman dua pegawai pajak yang diduga menerima uang suap dari perusahaan baja PT Master Steel Manufactory. Kata dia, KPK menyita uang senilai hampir Rp 960 juta.
"Informasi kemarin, hari Jumat kalau enggak salah itu ada di apartemen milik salah satu tersangka pegawai pajak ini disitu uang ya, jumlahnya berapa itu kita belum konfirmasi lagi. (Apa miliaran?) Enggak, ya ratusan juta saja," kata Johan kepada wartawan di gedung KPK.
Sebelumnya, KPK menangkap tangan dua orang pegawai pajak, Eko Darmayanto dan Muhammad Dian Irwan serta pegawai PT Master Steel. Mereka ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang saat melakukan serah terima kunci mobil yang diisi dengan uang tunai sebesar 300 ribu dolar Singapura atau Rp 2,3 miliar. Diduga, pemberian uang kepada dua pemeriksa pajak itu berkaitan dengan kepengurusan tunggakan pajak PT The Master Steel. Perusahaan baja tersebut diduga menunggak pembayaran pajak sekitar Rp 120 miliar.
Editor: Antonius Eko
KPK Sita Uang Ratusan Juta Milik Dua Pegawai Pajak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang di sebuah apartemen milik tersangka pegawai pajak.

NASIONAL
Senin, 20 Mei 2013 20:12 WIB


kpk, johan budi, sita uang, pegawai pajak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai