KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap memeriksa Wakil Presiden Boediono terkait skandal penyelamatan Bank Century. Namun, KPK belum bisa memastikan waktu pemeriksaan tersebut. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengaku siap melakukan apapun untuk mengungkap kasus Century, termasuk memeriksa Wakil Presiden Boediono.
“(Dari keterangan Sri Mulyani ada tentang Boediono-nya ngga?) Tidak sampai sedetail itu lah. Yang penting bahwa, apa pun yang diperlukan untuk mengungkap secara terang benderang kasus ini pasti akan dilakukan oleh penyidik. Tapi, saat ini memang saya belum dengar dari penyidik untuk memeriksa kasus Pak Boediono. Walaupun tidak menutup kemungkinan untuk itu. Tapi, sampai sekarang penyidik belum memberikan keterangan pada pimpinan,” ujar Bambang di gedung KPK, Jumat (10/13).
Dalam kasus ini, Boediono diduga pernah menerbitkan surat kuasa pemberian fasilitas Pendanaan Jangan Pendek (FPJP) Bank Century, saat menjabat Gubernur Bank Indonesia 2008 lalu. Akibat pemberian FPJP tersebut negara diduga dirugikan Rp 6,7 triliun.
KPK Siap Periksa Boediono Soal Century
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap memeriksa Wakil Presiden Boediono terkait skandal penyelamatan Bank Century.

NASIONAL
Jumat, 10 Mei 2013 22:15 WIB


KPK Century Boediono portalkbr.com
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai