KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK akan segera menahan anggota DPR Emir Moeis.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, berkas perkara Emir akan segera rampung paling lama dua bulan mendatang. Proses persiapan berkas perkara berjalan lamban karena banyaknya saksi yang berada di luar negeri.
"Makin jelas, saksi-saksi yang anda katakan itu sudah diperiksa. Dan tidak akan lama lagi, sekitar satu bulan dua bulan. Kalau berkasnya sudah rampung, yang bersangkutan kita tahan. Tinggal sekali lagi, sudah-sudah, kira -kira satu dua bulan lagi lah," ujar Abraham Samad di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/5).
Sebelumnya, KPK menetapkan Emir Moeis sebagai tersangka dalam kasus suap pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan, Lampung. Emir diduga menerima suap senilai Rp 2,9 miliar dari PT Alstom Indonesia. Dia sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 23 Juli tahun lalu. Proyek pembangunan PLTU Tarahan dikerjakan sejak September 2004.
KPK Segera Tahan Emir Moeis
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK akan segera menahan anggota DPR Emir Moeis.

NASIONAL
Sabtu, 25 Mei 2013 15:46 WIB


kpk, emir moeis, PDIP, korupsi PLTU
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai