KBR68H, Sukabumi - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mempertimbangkan usulan memeriksa Darin Mumtazah di rumah.
Darin adalah satu dari beberapa orang yang diduga menerima aliran dana dari bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Wakil Ketua KPK Busyro Muquodas mengatakan, langkah ini merupakan saran dari psikolog anak Seto Mulyadi.
"Kepada mbak Darin juga suatu saat akan kami periksa. Saran dari Kak Seto, saran yang simpatik ya. Kami belum tahu, tapi minggu depan akan kami bicarakan dengan deputi penindakan saran dari Kak Seto itu," ujar Busyro di Sukabumi Jawa Barat, Sabtu (25/5)
Sebelumnya, KPK telah memanggil pelajar Darin Mumtazah terkait Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Lutfi adalah tersangka korupsi impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Sementara Darin Mumtazah adalah seorang pelajar SMK di Jakarta Timur yang berusia belasan tahun. Belum jelas hubungan antara keduanya.