KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan dua penyidik pajak dengan uang senilai Rp 2,3 miliar, dan pecahan dolar Singapura. Mereka bekerja di kantor pajak Jakarta Timur, berinsial MDI dan ED.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, keduanya ditangkap saat mengambil uang suap dari bos Perusahaan Baja The MS, berinisial E di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Kata Johan, lembaganya juga menangkap kurir suap berinisial T.
"Ini modus baru, dan kita menduga, bahwa pemberian yang tadi pagi dilakukan penangkapan itu, sudah dilakukan sebelumnya. Dengan modus atau cara yang hampir sama," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menambahkan, suap itu diduga untuk mengurus persoalan pajak perusahaan The MS. Dia menjelaskan, modus penyuapan tersebut dilakukan dengan cara menaruh uang di mobil yang terparkir di bandara. Saat ini keempatnya sedang diperiksa KPK.
Editor: Anto Sidharta
KPK Periksa Penyidik Pajak yang Tertangkap Tangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan dua penyidik pajak dengan uang senilai Rp 2,3 miliar, dan pecahan dolar Singapura. Mereka bekerja di kantor pajak Jakarta Timur, berinsial MDI dan ED.

NASIONAL
Rabu, 15 Mei 2013 19:12 WIB


KPK, Penyidik Pajak, Tertangkap Tangan, Jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai