Bagikan:

KPK Periksa Ketua Dewa Syuro PKS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Hilmi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathannah. Hilmi mendatangi gedung KPK sekitar pukul 09:00 WIB tanpa memberikan kome

NASIONAL

Selasa, 14 Mei 2013 12:26 WIB

KPK Periksa Ketua Dewa Syuro PKS

korupsi, impor sapi, pks, kpk

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Hilmi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathannah. Hilmi mendatangi gedung KPK sekitar pukul 09:00 WIB tanpa memberikan komentarnya. Selain Hilmi, KPK juga memeriksa tiga pihak swasta dalam kasus daging sapi ini.

Hilmi Aminuddin diperiksa KPK karena dianggap mengetahui kasus korupsi daging sapi yang menjerat bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 tersangka, yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathonnah, Juard Effendi, Arya Abdi Effendi dan Maria Elisabeth Liman. Dari nilai komitmen fee atau komisi  yang dijanjikan sebesar 40 miliar, baru 1,3 miliar rupiah yang terealisasi.

Sampai hari ini KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa petinggi PKS seperti Mahfudz Abdurrhman dan Taufik Ridho.

Editor: Antonius Eko

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending