KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Hilmi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathannah. Hilmi mendatangi gedung KPK sekitar pukul 09:00 WIB tanpa memberikan komentarnya. Selain Hilmi, KPK juga memeriksa tiga pihak swasta dalam kasus daging sapi ini.
Hilmi Aminuddin diperiksa KPK karena dianggap mengetahui kasus korupsi daging sapi yang menjerat bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 tersangka, yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathonnah, Juard Effendi, Arya Abdi Effendi dan Maria Elisabeth Liman. Dari nilai komitmen fee atau komisi yang dijanjikan sebesar 40 miliar, baru 1,3 miliar rupiah yang terealisasi.
Sampai hari ini KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa petinggi PKS seperti Mahfudz Abdurrhman dan Taufik Ridho.
Editor: Antonius Eko
KPK Periksa Ketua Dewa Syuro PKS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Hilmi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathannah. Hilmi mendatangi gedung KPK sekitar pukul 09:00 WIB tanpa memberikan kome

NASIONAL
Selasa, 14 Mei 2013 12:26 WIB


korupsi, impor sapi, pks, kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai