KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita barang mewah terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Ahmad Fathanah. Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, barang yang disita berupa mobil, jam tangan dan gelang mewah dari tangan pedangdut, Tri Kurnia Puspita. Kepada KPK, Tri Kurnia Puspita mengaku teman dekat tersangka korupsi pengaturan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian itu.
“KPK melakukan penyitaan terhadap mobil honda freud P 881 LAA, kemudian ada gelang hermes, dan jam rolex yang diserahkan atas nama Tri Kurnia Puspita, Dia mengatu temannya AF,” kata Johan Budi di kantornya , Jakarta.
Sebelumnya, KPK menyita mobil dan jam tangan mewah yang diduga milik tersangka suap impor daging sapi Ahmad Fathanah. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, mobil dan jam tangan itu diserahkan oleh seorang perempuan bernama Vitalia Shesya. Berdasarkan penuturan VItalia kepada KPK, mobil dan jam tangan tesebut diberikan Ahmad Fathanah sebagai hadiah pertemanannya.
KPK Kembali Sita Harta dari Teman Ahmad Fathanah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita barang mewah terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Ahmad Fathanah

NASIONAL
Selasa, 07 Mei 2013 23:22 WIB


KPK Ahmad Fathanah Harta Sita
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai