KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa saksi dugaan suap kuota daging impor sapi Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera PKS Hilmi Aminuddin.
Sebelumnya dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Fatthanah dan Luthfi Hasan Ishaaq. Keduanya dijerat dalam kasus tindak pidana pencucian uang.
Hilmi tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika ditanyakan mengenai kedatangnya, ia enggan menjawab. Kali ini merupakan pemeriksaan ketiga petinggi partai berlambang bulan sabit kembar itu.
Sebelumnya, dia diperiksa sebagai saksi untuk Ahmad Fatthanah dan Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus tindak pidana pencucian uang terkait kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Dia sempat mengakui pernah bertemu dengan tersangka suap pengaturan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah di Lembang, Bandung Jawa Barat. Namun, menurut Hilmi, pertemuan itu bukanlah pertemuan khusus untuk membahas penambahan kuota impor daging sapi. Kata dia, Ahmad Fathanah datang ke Lembang bersama rombongan bekas Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR), Aksa Mahmud.
Dalam kasus suap impor daging sapi ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathannah, Juard Effendy, Arya Abdi Effendi dan Maria Elisabeth Liman.
Editor: Anto Sidharta
KPK Kembali Periksa Hilmi Aminudin
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa saksi dugaan suap kuota daging impor sapi Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera PKS Hilmi Aminuddin.

NASIONAL
Senin, 27 Mei 2013 11:11 WIB


KPK, Hilmi Aminudin, Jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai