KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Wali Kota Bandung Dada Rosada. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah Kamis pekan lalu diperiksa. Dada diperiksa sebagai saksi untuk 4 tersangka suap dana bantuan sosial kota Bandung, Jawa Barat. Kali ini Dada enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya.
Selain Dada, KPK juga memeriksa, Hakim Ad-hoc Pengadilan Negeri Bandung, Ramlan Comel, Panitera Muda Pengadilan Tipikor, Susilo Nandang Bagio. Pada pemeriksaan sebelumnya Dada membantah dirinya menyuruh Toto Hutagalung untuk memberikan suap kepada bekas wakil ketua pengadilan negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono.
Dalam kasus suap dana bantuan sosial kota Bandung, KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu Setyabudi Tedjocahyono, Asep Triyana, Herry Nurhayat, dan Toto Hutagalung. Keempatnya diduga terlibat dalam suap terkait kasus korupsi dana bantuan sosial Kota Bandung pada 2009-2010.
Editor: Antonius Eko
KPK Kembali Periksa Dada Rosada
Komisi Pemberantasan Korupi kembali memanggil Wali Kota Bandung Dada Rosada. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah Kamis pekan lalu diperiksa. Dada diperiksa sebagai saksi untuk 4 tersangka suap dana bantuan sosial kota Bandung, Jawa Barat. Kali ini

NASIONAL
Selasa, 28 Mei 2013 12:25 WIB


walikota bandung, dada rosada, kpk, suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai