KBR68H, Jakarta - Kalangan anggota DPR meminta KPK dan Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama mengawasi para narapidana koruptor.
Anggota Komisi Hukum DPR Martin Hutabarat mengusulkan agar dua lembaga itu membuat nota kesepahaman kerjasama atau MoU untuk meningkatkan pengawasan para koruptor. Tujuannya agar para napi koruptor tidak bebas keluar masuk penjara.
"Kedepan perlu Kementerian Hukum HAM bmelibatkan KPK dalam melakukan pengawasan pada napi koruptor, agar tidak ada saling tidak mempercayai. Karena masyarakat juga sering melihat, seperti kasus Nazaruddin, tinggal dirumah sakit, ngga jelas penyakitnya, selama dua minggu. ini kan hanya observasi penyakit di rumah sakit swasta, bah itu saja sudah mencurigakan," kata Martin kepada KBR68H, Jumat (10/5).
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengkritik kinerja para pengelola lembaga pemasyarakatan atau penjara yang kerap memberikan perlakuan khusus kepada narapidana koruptor.
Abraham Samad mengatakan banyak napi yang justru bisa menginap di rumahnya sendiri dengan cara menyuap petugas sipir. Pernyataan ini diprotes Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. Denny membantah tudingan itu dan meminta KPK menjelaskan narapidana koruptor yang bebas keluar masuk penjara.
KPK dan Kemenkumham Harus Kerjasama Awasi Napi Koruptor
Kalangan anggota DPR meminta KPK dan Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama mengawasi para narapidana koruptor.

NASIONAL
Jumat, 10 Mei 2013 14:35 WIB


KPK, kemenkunham, napi koruptor, jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai