KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Anggota Majelis Pertimbangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Soeripto soal mobil dan rumah di Condet, Jakarta Timur. Usai diperiksa KPK, Soeripto mengaku tidak mengetahui apakah mobil dan rumah itu merupakan hasil tindak pidana pencucian uang. Namun, dia mengaku menjadi perantara saat tersangka suap pengaturan kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq membeli rumah di Condet tersebut.
"Dengan mobil disita ataupun mobil milik PKS itru saya bantah, saya jelaskan sama sekali saya tidak ada hubungan dengan itu, yang kedua perumahan di Condet di Batu Ampar, memang itu sadara Tanu teman saya, saya yang mengenalkan kepada ustad Luthfi Hasan Ishaaq, tetapi dengan hubungan itu saya tidak tahu saya hanya memperkenalkan, memang saya dijanjikan akan mendapatkan salahsatu rumah," kata Soeripto usai diperiksa KPK.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah mobil dan rumah terkait perkara pencucian uang yang dilakukan Luthfi Hasan Ishaaq. KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengaturan kuota impor daging sapi. Keduanya diduga menerima duit dari PT. Indoguna Utama untuk penambahan kuota daging sapi di Kementerian Pertanian. Dalam pengembangan perkara itu, Luthfi dan Fathanah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Editor: Nanda Hidayat
KPK Cecar Soeripto Soal Mobil dan Rumah LHI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Anggota Majelis Pertimbangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Soeripto soal mobil dan rumah di Condet, Jakarta Timur.

NASIONAL
Jumat, 24 Mei 2013 20:17 WIB


korupsi daging sapi, soeripto, lhi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai