Bagikan:

KPK Cecar Hilmi soal Penjualan Rumah di Cipanas

Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mencecar Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin tentang penjualan rumah miliknya di Cipanas, Jawa Barat.

NASIONAL

Senin, 27 Mei 2013 14:52 WIB

KPK Cecar Hilmi soal Penjualan Rumah di Cipanas

KPK, Hilmi, Rumah di Cipanas

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mencecar Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin tentang penjualan rumah miliknya di Cipanas, Jawa Barat.

Hilmi yang diperiksa dalam kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan, penjualan rumah terjadi pada 2006. Namun dia tak merinci penjualan rumah itu terkait dengan bekas Presiden PKS tersebut.

"(TPPU-nya ditanya apa saja?). Tidak ada menanyakan masalah dana hanya penjualan rumah, tetapi itu sudah lama (Kapan dan di mana?). Di Cipanas 2006," kata Hilmi usai diperiksa KPK

Sebelumnya, KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota impor daging sapi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima duit dari PT Indoguna Utama untuk penambahan kuota daging sapi.

Dalam pengembangannya, Luthfi dan Fathanah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sejumlah aset mereka berupa rumah dan kendaraan mewah disita KPK.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending