KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Presiden PKS, Anis Matta soal sertifikat surat tanah miliknya. Hal itu diakui Anis usai menjalani pemeriksaan di KPK selama 7 jam. Dia menjelaskan, tanah tersebut pernah ditawar tersangka korupsi pengaturan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah. Namun, keduanya batal melakukan transaksi atas tanah tersebut. Selain itu, Anis juga mengaku diperiksa soal mekanisme pengusungan Walikota Makassar, Ilham Arif Sirajuddin alias Aco.
"Saya sudah jelaskan bahwa sertifikat tanah itu adalah tanah saya yang sudah saya laporkan di dalam daftar kekayaan saya kepada KPK, di atas tanah selanjutnya saya serahkan kepada adik saya Saldi Matta untuk dibuat proyek property cluster," kata Anis.
Sebelumnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta memenuhi pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus pencucian uang yang dilakukan Ahmad Fathanah. Anis mengatakan, kehadirannya merupakan bentuk dukungan kepada pengusutan korupsi yang juga dilakukan bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaqq. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka. Mereka diduga menerima imbalan dari PT. Indoguna Utama untuk penambahan kuota impor daging sapi.
Editor: Nanda Hidayat
KPK Cecar Anis Matta Soal Surat Tanah

NASIONAL
Senin, 13 Mei 2013 21:50 WIB


anis matta, korupsi daging sapi, kpk, indra nasuiton
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai