KBR68H, Jakarta - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hingga kini belum menemukan data aliran dana tersangka tindak pidana pencucian uang kuota impor dagaing sapi, Luthfi Hasan Ishaq ke partainya. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan KPK masih menyelidiki data tersebut dari keterangan para saksi serta bantuan PPATK.
"Sebelumnya kan KPK memperoleh data bahwa ada aliran dana yang bersangkutan, nah ini sebagai buktinya si AF (Ahmad Fattanah), kemudian dipanggilah orang-orang ini sebagai saksi. Data itu kita peroleh dari PPATK mengenai transaksi-transaksi itu. Nah, tapi sampai hari ini KPK belum memperoleh data ada aliran dana ke partai PKS, jadi tidak terkait partai PKS," terang Johan.
Juru Bicara KPK Johan Budi menambahkan bila terbukti ada aliran dana suap yang menjerat Luthfi masuk ke partainya, maka PKS terancam dikenakan denda sesuai aliran uang yang masuk.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima uang sebesar Rp 40 miliar dari PT Indoguna Utama terkait upaya menambah jatah kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut. Selain itu, KPK juga telah menyita enam mobil Luthfi yang diduga hasil pencucian uang kasus tersebut.
Editor: Antonius Eko
KPK Belum Temukan Aliran Dana LHI ke PKS
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hingga kini belum menemukan data aliran dana tersangka tindak pidana pencucian uang kuota impor dagaing sapi, Luthfi Hasan Ishaq ke partainya. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan KPK masih menyelidiki data ters

NASIONAL
Senin, 20 Mei 2013 19:32 WIB


korupsi, impor sapi, pks, kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai