KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menyita aset milik tersangka korupsi kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq. Aset tersebut berupa sebuah rumah mewah di kawasan Kebagusan, Jakarta.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan aset itu ditemukan setelah penyidik KPK menelusuri aliran duit hasil pencucian uang bekas Presiden PKS tersebut.
"Rumah di kawasan Kebagusan Dalam 1 nomor 44. Ini semacam town house gitu ya, seluas 440 meter persegi. Ini rencananya akan disita, dan diduga juga punya LHI. Jadi ini saya barusan dapat informasi, jadi baru rencana ya. jadi bangunan dan tanah tersebut diduga milik LHI," ujar Johan saat konfrensi pers di KPK
Juru Bicara KPK Johan Budi menambahkan, dalam pekan ini berkas perkara dua tersangka korupsi kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathannah akan dinaikkan ke penuntutan, dan dilimpahkan ke pengadilan. Dalam kasus ini Pengadilan tipikor sudah melakukan persidangan terhadap terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.
Editor: Antonius Eko
KPK Bakal Sita Rumah Mewah Milik LHI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menyita aset milik tersangka korupsi kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq. Aset tersebut berupa sebuah rumah mewah di kawasan Kebagusan, Jakarta.

NASIONAL
Selasa, 21 Mei 2013 19:24 WIB


korupsi, impor sapi, pks, kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai