Bagikan:

KPK Bakal Periksa Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memeriksa Gubernur Riau, Rusli Zainal sebagai tersangka. Ia dijerat dalam dua kasus yang ditangani KPK yaitu korupsi dana pembahasan Peraturan Daerah (Perda) PON di Riau dan pengesahaan pemanfaatan hasil hutan pada

NASIONAL

Jumat, 31 Mei 2013 11:18 WIB

Author

bambang hari

KPK Bakal Periksa Gubernur Riau

kpk, rusli zainal, pon, korupsi

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memeriksa Gubernur Riau, Rusli Zainal  sebagai tersangka. Ia dijerat  dalam dua kasus yang ditangani KPK yaitu korupsi dana pembahasan Peraturan Daerah (Perda) PON di Riau dan pengesahaan pemanfaatan hasil hutan pada tanaman industri tahun 2001-2006.

Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada Jumat 8 Februari 2013 lalu. Hari ini merupakan kali pertama Rusli diperiksa sebagai tersangka terkait kedua kasus tersebut.
 
Dalam penanganan kasus PON Riau, KPK telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Sementara kasus hutan tanaman industri, KPK telah menetapkan sejumlah pejabat sebagai tersangka, diantaranya bekas Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jafar, bekas Bupati Siak Arwin AS, dan bekas Bupati Kampar Burhanuddin Husein.

Editor: Antonius Eko

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending