KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa Menteri Pertanian, Suswono dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta. Mereka diperiksa sebagai saksi korupsi pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Wakil Ketua KPK, Busyro Muquodas mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami dan mencocokan sejumlah bukti-bukti yang telah dikantongi KPK.
"Pak Suswono dan pak Anis Matta, itu dalam posisi didalami dan diperluas bukti-buktinya. Masih belum bisa disimpulkan. KAlau diperlukan pasti akan kami panggil lagi," ujar Busyro di Sukabumi.
Wakil Ketua KPK, Busyro Muquodas menambahkan, saat ini KPK tengah mendalami aliran duit sebesar Rp 17 miliar kepada Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Juard Effendy, Arya Abdi Effendi dan Maria Elisabeth Liman.
Editor: Nanda Hidayat
KPK Akan Panggil Suswono dan Anis Matta Lagi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa Menteri Pertanian, Suswono dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta.

NASIONAL
Jumat, 24 Mei 2013 19:37 WIB


suswono, anis matta, korupsi daging sapi impor
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai