KBR68H, Jakarta - Jaksa Penuntut KPK akan memanggil paksa dua saksi perkara dugaan korupsi kuota pengadaan impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Dua saksi itu adalah, Ahmad Zaky, dan Muhammad Rozy.
Jaksa Penuntut KPK, Muhammad Rum mengatakan mereka berulang kali mangkir saat diminta bersaksi. Zaky ini merupakan asisten pribadi bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Sementara Rozy adalah penasehat hukum Ahmad Fatanah.
“Sebenarnya kami memang harus mengajukan yang mulia, terutama Ahmad Zaky dan M Rozy ini sudah beberapa kali dipanggil, bahkan sudah pernah hadir, dan berjanji hadir, nyatanya sampai sekarang tidak hadir. Kita akan lakukan upaya paksa! Upaya paksa,” jawab M Rum saat ditanya oleh Hakim Ketua Pengadilan Tipikor saat persidangan perkara korupsi daging, Rabu (29/13).
Hari ini pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi kuota impor daging di Kementerian Pertanian. Dua terdakwa yang menjalani sidang adalah Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Dalam sidang tersebut JPU berencana menghadirkan enam orang saksi dan dua saksi ahli. Namun empat saksi di antaranya tidak hadir dalam persidangan.
Editor: Antonius Eko
KPK Akan Panggil Paksa Asisten Pribadi Bekas Presiden PKS
Jaksa Penuntut KPK akan memanggil paksa dua saksi perkara dugaan korupsi kuota pengadaan impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Dua saksi itu adalah, Ahmad Zaky, dan Muhammad Rozy.

NASIONAL
Rabu, 29 Mei 2013 15:04 WIB


korupsi, impor sapi, pks, kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai