KBR68H, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjadwalkan kembali pemanggilan Bos MNC Group, Hary Tanoesudibjo menyusul aduan penggunaan frekuensi publik untuk pemenangan Partai Hanura di Pemilu 2014.
Ketua Ketua Komisi bidang Penyiaran KPI, Nina Armando mengatakan, keterangan Hary diperlukan untuk mengklarifikasi dugaan intervensi pemilik lembaga penyiaran ke stasiun televisi RCTI yang sebelumnya disebut sebagai media kampanye Partai Hanura. Kata dia, Hary akan dipanggil setelah kembali ke tanah air.
"Misalnya, adakah intervensi ke newsroom dan segala macam dari pemilik. Jadi pertanyaan-pertanyaan tentang hal tersebutlah. Dan kami juga harapkan adanya komitmen dari direksi utama, karena kan penanggungjawabnya dirut kalau di lembaga penyiaran. Dan kalau toh ada pelanggaran kami akan mengirim surat kepada mereka. Jadi, kami berharap ada pertemuan selanjutnya dengan direktur utama," kata Nina kepada KBR68H.
Sebelumnya, KPI memanggil Hary Tanoe untuk meminta klarifikasi hasil rekaman pertemuan kader Partai Hanura yang diunggah ke laman situs Youtube. Hasil rekaman menunjukkan adanya rencana Partai Hanura menggunakan frekuensi publik lewat RCTI dan Indovision untuk pemenangan pemilu di Jawa Timur. Namun, Hary tak memenuhi panggilan KPI dengan alasan sedang berada di luar negeri. Pertemuan tersebut dihadiri tingkat manajemen dengan hasil berkomitmen tak akan melaksanakan rencana penyediaan alokasi siaran untuk Partai Hanura.
KPI Jadwal Ulang Pemanggilan Hary Tanoe
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjadwalkan kembali pemanggilan Bos MNC Group, Hary Tanoesudibjo menyusul aduan penggunaan frekuensi publik untuk pemenangan Partai Hanura di Pemilu 2014.

NASIONAL
Rabu, 08 Mei 2013 07:43 WIB


Hary Tanoe
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai