KBR68H, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya pembiaran aparat saat penyerangan mushala jemaah Ahmadiyah di Tulungagung, Jawa Timur.
Padahal menurut Anggota Komnas HAM, Imdadun Rachmat, polisi sebelumnya sudah mengetahui rencana penyerangan tersebut. Ia menilai, kepolisian telah melanggar HAM.
“Kami keberatan dengan cara pengamanan, seharusnya kejadian itu bisa diantisipasi. Kalau kepolisian bisa serius untuk mengantisipasi kekerasan itu bisa dilakukan. Tapi memang kekerasan itu terjadi dan tidak ada tindakan,” ujar Imdadun saat dihubungi KBR68H.
Anggota Komnas HAM Imdadun Rachmat menyebut Kepolisian Tulungagung juga ikut merekomendasikan tokoh Ahmadiyah untuk relokasi. Padahal kata dia, polisi seharusnya mengamankan penyerangan tersebut.
Akhir pekan lalu, sebuah tempat ibadah milik jemaah Ahmadiyah di Desa Gempolan, Tulungagung dirusak massa intoleran. Masjid ini akhirnya ditutup oleh pengelolanya sendiri karena terdesak.
Editor: Anto Sidharta
Komnas HAM: Polisi Tulungagung Biarkan Mushala Ahmadiyah Diserang
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya pembiaran aparat saat penyerangan mushala jemaah Ahmadiyah di Tulungagung, Jawa Timur.

NASIONAL
Rabu, 22 Mei 2013 08:06 WIB


Komnas HAM, Polisi Tulungagung, Mushala Ahmadiyah Diserang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai