KBR68H, Jakarta - Komnas HAM meminta kepada DPR dan Pemerintah untuk menambah tenaga pengawas perusahaan yang ada di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Alasannya jumlah pengawas yang ada saat ini tidak mencukupi untuk mengawasi banyaknya perusahaan di Indonesia. Anggota Komnas HAM, Natalius Pigai mengatakan minimnya jumlah pengawas perusahaan memicu pelanggaran HAM terhadap buruh.
"Pegawai pengawas ketenagakerjaan di Indonesia itu hanya 11 ribu. Sedangkan perusahaan-perusahaan di Indonesia itu sudah hampir mencapai 500 an ribu. Pemerintah dan DPR harus mau atau tidak boleh menolak, ya. Kalau bisa itu mereka harus menyediakan formasi untuk penerimaan pegawai pengawas tenaga kerja. Bukan, di Depnaker itu ada namanya Direktorat Jenderal Pengawas Tenaga Kerja. Pegawai pengawasnya yang ditambah jumlahnya, kan sekarang cuma 11 ribu orang,” ujar Pigai kepada KBR68H, Sabtu (11/13).
Anggota Komnas HAM, Natalius Pigai menambahkan pelanggaran HAM terhadap buruh baru-baru ini terjadi di Tangerang. Puluhan buruh disiksa dan disekap dalam Pabrik pembuatan kuali. Komnas HAM mencurigai insiden penyiksaan itu karena Pemerintah Kabupaten Tangerang kekurangan tenaga pengawas perusahaan.
Komnas HAM Minta Tenaga Pengawas Perusahaan di Daerah Ditambah
Komnas HAM meminta kepada DPR dan Pemerintah untuk menambah tenaga pengawas perusahaan yang ada di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

NASIONAL
Sabtu, 11 Mei 2013 18:41 WIB


komnas ham, pengawas perusahaan, daerah, jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai