Bagikan:

KIP: 94 Perkara Sengketa Informasi Terancam Kadaluarsa

Lebih dari 90 perkara sengketa informasi yang diterima Komisi Informasi Pusat (KIP) terancam terbengkalai.

NASIONAL

Jumat, 31 Mei 2013 21:42 WIB

Author

Azizah

KIP: 94 Perkara Sengketa Informasi Terancam Kadaluarsa

kip, perkara, terancam kadaluarsa, portalkbr

KBR68H, Jakarta - Lebih dari 90 perkara sengketa informasi yang diterima Komisi Informasi Pusat (KIP) terancam terbengkalai. Ketua KIP, Abdul Rahman Makmun mengatakan, puluhan kasus itu belum bisa diproses karena waktu penyelesaian perkara cukup lama, sedangkan komisioner KIP periode 2009-2013 akan berakhir pada 2 Juni 2013. Oleh sebab itu, dia meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempercepat proses pemilihan komisioner baru. Dia tidak ingin, lambatnya proses pemilihan komisioner, mengakibatkan tertundanya penyelesaian perkara informasi.

"Proses penyelesaian sengketa informasi ini sejak didaftarkan ke Komisi Informasi Pusat dan diregister oleh KIP, maka Undang Undang KIP diharapkan bisa diselesaikan dalam waktu 100 hari, sekitar 3 bulanan. Jadi kalau orang mendaftarkan sengketa bulan Mei ini, dan tidak kita tangani karena kita awal Juni ini demisioner, maka dia harus menunggu waktu sampai terpilihnya komisioner baru. Kalau komisionernya terpilih mungkin nda ada masalah, dua bulan atau anu asih bisa lah kita selesaikan. Tapi kalau nanti waktunya tinggal satu bulan atau tinggal beberapa minggu itu kan menjadi persoalan. Karena bisa saja penyelesaian sengketanya bisa lebih panjang dari yang seharusnya," kata Abdul Rahman yang akrab disapa Aman kepada KBR68H.

Ketua KIP, Abdul Rahman Makmun menambahkan, sepanjang Januari hingga Maret 2013 KIP telah menerima pengajuan sengketa informasi sebanyak 138 kasus. Namun, jelang berakhirnya masa tugas komisioner, KIP hanya mampu menyelesaikan 44 kasus.


Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending