Bagikan:

Kepemilikan Saham Media akan Dibatasi

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera membatasi kepemilikan lembaga penyiaran.

NASIONAL

Rabu, 22 Mei 2013 18:16 WIB

Kepemilikan Saham Media akan Dibatasi

kepemilikan media, tifatul sembiring

KBR68H, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera membatasi kepemilikan lembaga penyiaran.

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan, ini akan mencegah penguasaan media oleh segelintir orang. Menurutnya, pembatasan kepemilikan ini akan dimasukan dalam Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang sedang dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
 
“Saya rasa itu, terus kepemilikan saham itu seperti apa, apakah bisa seperti Ali Baba? yang punya Baba yang muncul Ali. Di satu zona cuma boleh punya 100% dan tidak boleh di dua lembaga penyiaran. Saham kedua tidak boleh lebih dari 50%. Bahkan untuk selanjutnya di bawah 20%,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring

DPR dan pemerintah tengah membahas Rancangan Undang-undang Penyiaran. Pemerintah akan menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) pada DPR pekan depan. RUU tersebut bertujuan membatasi siaran tv nasional dan memecahnya dalam berbagai zona.

Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending