KBR68H, Jakarta - Kementerian Badan Umum Milik Negara (BUMN) lepas tangan terhadap tunggakan uang pensiun karyawan PT. Djakarta Llyod.
Juru Bicara Kementerian BUMN, Faisal Hilmi mengatakan, masalah tersebut murni urusan manajemen perusahaan pelayaran samudera nasional itu. Kata dia, manajemen bisa membayar uang pensiun dengan cara menjual seluruh aset, seperti gedung.
“Ya itu kan wilayah korporasi, silahkan diselesaikan secara korporasi. Jakarta Lloyd kan baru menjual asetnya berupa gedung. Tentu begitu dijual kan belum langsung keluar uangnya. Tentu ada proses, hanyalah masalah waktu. Ini yang saya contohkan perusahaan yang sudah rugi triliunan. Jangankan operasional, membayar gaji saja tidak mampu,” ujar Faisal Hilmi saat dihubungi KBR68H
Sebelumnya, pensiunan PT. Djakarta Lloyd mengadukan perusahaannya kepada Ombudsman. Pengaduan itu terkait uang pensiun ratusan karyawan PT Djakarta Lloyd yang tak juga dibayarkan. Sekertaris Perwakilan pensiunan PT Djakarta Lloyd, P3DL, Jhoni F Wohon mengatakan, sudah dua tahun lebih pihaknya tidak menerima uang pensiun.
Kementerian BUMN Tak Campuri Masalah Pensiun Karyawan PT Djakarta Lloyd
Kementerian Badan Umum Milik Negara (BUMN) lepas tangan terhadap tunggakan uang pensiun karyawan PT. Djakarta Llyod.

NASIONAL
Rabu, 01 Mei 2013 21:02 WIB


PT Djakarta Lloyd
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai