Bagikan:

Kementerian BUMN Tak Campuri Masalah Pensiun Karyawan PT Djakarta Lloyd

Kementerian Badan Umum Milik Negara (BUMN) lepas tangan terhadap tunggakan uang pensiun karyawan PT. Djakarta Llyod.

NASIONAL

Rabu, 01 Mei 2013 21:02 WIB

Author

Sasmito

Kementerian BUMN Tak Campuri Masalah Pensiun Karyawan PT Djakarta Lloyd

PT Djakarta Lloyd

KBR68H, Jakarta - Kementerian Badan Umum Milik Negara (BUMN) lepas tangan terhadap tunggakan uang pensiun karyawan PT. Djakarta Llyod.

Juru Bicara Kementerian BUMN, Faisal Hilmi mengatakan, masalah tersebut murni urusan manajemen perusahaan pelayaran samudera nasional itu. Kata dia, manajemen bisa membayar uang pensiun dengan cara menjual seluruh aset, seperti gedung.

“Ya itu kan wilayah korporasi, silahkan diselesaikan secara korporasi. Jakarta Lloyd kan baru menjual asetnya berupa gedung. Tentu begitu dijual kan belum langsung keluar uangnya. Tentu ada proses, hanyalah masalah waktu. Ini yang saya contohkan perusahaan yang sudah rugi triliunan. Jangankan operasional, membayar gaji saja tidak mampu,” ujar Faisal Hilmi saat dihubungi KBR68H

Sebelumnya, pensiunan PT. Djakarta Lloyd mengadukan perusahaannya kepada Ombudsman. Pengaduan itu terkait uang pensiun ratusan karyawan PT Djakarta Lloyd yang tak juga dibayarkan. Sekertaris Perwakilan pensiunan PT Djakarta Lloyd, P3DL, Jhoni F Wohon mengatakan, sudah dua tahun lebih pihaknya tidak menerima uang pensiun.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending