KBR68H, Jakarta - Kementerian Luar Negeri meminta pemerintah daerah ikut bertanggung jawab mengatur penempatan dan melindungi buruh migran Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri.
Staf Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Hubungan Kelembagaan, Suprapto Martosutomo mengatakan permintaan itu akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri. Pemerintah menginginkan agar RUU itu memasukan peran pemerintah di kabupaten atau kota sebagai siklus awal penempatan TKI.
"Tugas yang dapat diberikan pada pemerintah daerah antara lain terkait pendataan calon TKI, perekrutan atau seleksi alam, pelatihan, penerimaan pengaduan mengenai masalah TKI dari keluarga di daerah asal, koordinasi pemulangan hingga ke daerah asal serta pembinaan TKI purna penempatan dalam skema deintegrasi," tutur Suprapto dalam pembukaan launching buku Perlindungan Buruh Migran.
Staf Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Hubungan Kelembagaan, Suprapto Martosutomo menambahkan, RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri juga harus mempertegas dan memperjelas kewajiban dan tanggungjawab perusahaan swasta yang melakukan penempatan TKI. Pasalnya, Kementerian Luar Negeri mencatat mayoritas TKI yang mengalami masalah di luar negeri adalah TKI domestik yang tidak mengikuti prosedur penempatan dengan benar.
Dari kasus TKI bermasalah di luar negeri yang ditangani Kementerian Luar Negeri, ada lebih dari 4,000 kasus TKI di sektor domestik yang diberangkatkan secara ilegal.
Editor: Anto Sidharta
Kemenlu Minta Pemda Urus Penempatan TKI ke Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri meminta pemerintah daerah ikut bertanggung jawab mengatur penempatan dan melindungi buruh migran Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri.

NASIONAL
Selasa, 21 Mei 2013 14:48 WIB


Kemenlu, Pemda, Penempatan TKI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai