Bagikan:

Kemenlu Minta Pemda Urus Penempatan TKI ke Luar Negeri

Kementerian Luar Negeri meminta pemerintah daerah ikut bertanggung jawab mengatur penempatan dan melindungi buruh migran Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri.

NASIONAL

Selasa, 21 Mei 2013 14:48 WIB

Kemenlu Minta Pemda Urus Penempatan TKI ke Luar Negeri

Kemenlu, Pemda, Penempatan TKI

KBR68H, Jakarta - Kementerian Luar Negeri meminta pemerintah daerah ikut bertanggung jawab mengatur penempatan dan melindungi buruh migran Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri.

Staf Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Hubungan Kelembagaan, Suprapto Martosutomo mengatakan permintaan itu akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri. Pemerintah menginginkan agar RUU itu memasukan peran pemerintah di kabupaten atau kota sebagai siklus awal penempatan TKI.

"Tugas yang dapat diberikan pada pemerintah daerah antara lain terkait pendataan calon TKI, perekrutan atau seleksi alam, pelatihan, penerimaan pengaduan mengenai masalah TKI dari keluarga di daerah asal, koordinasi pemulangan hingga ke daerah asal serta pembinaan TKI purna penempatan dalam skema deintegrasi," tutur Suprapto dalam pembukaan launching buku Perlindungan Buruh Migran.

Staf Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Hubungan Kelembagaan, Suprapto Martosutomo menambahkan, RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri juga harus mempertegas dan memperjelas kewajiban dan tanggungjawab perusahaan swasta yang melakukan penempatan TKI. Pasalnya, Kementerian Luar Negeri mencatat mayoritas TKI yang mengalami masalah di luar negeri adalah TKI domestik yang tidak mengikuti prosedur penempatan dengan benar.

Dari kasus TKI bermasalah di luar negeri yang ditangani Kementerian Luar Negeri, ada lebih dari 4,000 kasus TKI di sektor domestik yang diberangkatkan secara ilegal.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending