KBR68H, Jakarta- Sebanyak 500-an organisasi bantuan hukum yang tersebar di seluruh daerah bakal diverifikasi.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, Wicipto Setiadi mengatakan, verifikasi ini dilakukan untuk menertibkan keberadaan organisasi hukum yang banyak berdiri secara ilegal. Harapannya, pemerintah dapat mengawasi secara langsung program bantuan hukum terhadap masyarakat, khususnya masyarakat miskin.
"33 provinsi dan dari seluruh, tapi tidak semua Kbupaten/kota mengirimkan ada yang terkonsentrasi di kota tertentu ada yang di kabupaten, yang lainnya tidak terwakili. Itu juga saya kira menjadi bahan pemikiran bagaimana agar masyarakat miskin di Kabupaten/Kota yang bersangkutan itu ada wakilnya," kata Wicipto kepada KBR68H..
Kepala BPHN Kemenkumham, Wicipto Setiadi menambahkan, sejauh ini dari 500-an berkas yang diajukan oleh organisasi badan hukum di seluruh provinsi Indonesia ada 16 organisasi yang tidak dapat diverifikasi. Wicipto Setiadi mengatakan, ke-16 organisasi itu tidak memiliki syarat lengkap. Diantaranya memliki kepengurusan yang jelas dan banyaknya kasus yang telah diselesaikan.
Editor: Anto Sidharta
Kemenkumham Verifikasi 500-an Organisasi Bantuan Hukum
Sebanyak 500-an organisasi bantuan hukum yang tersebar di seluruh daerah bakal diverifikasi. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, Wicipto Setiadi mengatakan, verifikasi ini dilakukan untuk menertibkan keberadaan organ

NASIONAL
Selasa, 28 Mei 2013 18:29 WIB


Kemenkumham, Organisasi Bantuan Hukum
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai