KBR68H, Jakarta- Kementerian Keuangan mengklaim anggaran yang diajukan kepolisian terkait proyek Simulator SIM tidak ada kejanggalan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Herry Purnomo mengatakan anggaran yang diambil dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk proyek tersebut, sudah mendapat rekomendasi dari pemeriksaan Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri). Hal ini disampaikan Herry usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek Simulator SIM.
"Dari sisi perencanaan. Nggak ada yang janggal. Itu kan, kita hanya melihat dari dokumen-dokumen saja. Berapa yang direncanakan kita nggak bisa memeriksa dengan detail. Karena di situ ada pernyataan pertanggungjawaban mutlak dari pihak Korlantas. Harga-harganya sudah dinilai, sudah dilihat kewajarannya," jelas Herry Purnomo usai diperiksa KPK.
Dalam kasus korupsi simulator SIM, tersangka Djoko Susilo didakwa KPK dengan pasal pencucian uang. Ia juga menggunakan hasil korupsinya untuk membeli sejumlah aset, seperti tanah dan rumah.
KPK telah menyita sekitar 40 aset milik Djoko dengan nilai Rp 70 miliar. KPK juga menetapkan Wakil Kepala Korlantas Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indondesia, Sukotjo S Bambang dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo, Abdi Budi Susanto.
Kemenkeu Tak Temukan Kejanggalan Proyek Simulator Sim
Kementerian Keuangan mengklaim anggaran yang diajukan kepolisian terkait proyek Simulator SIM tidak ada kejanggalan.

NASIONAL
Jumat, 03 Mei 2013 15:24 WIB


korupsi, simulator SIM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai