KBR68H, Jakarta - Kementerian Perhutanan (Kemenhut) berjanji akan memberikan kemudahan izin bagi usaha hutan tanaman industri dan hutan tanaman rakyat. Kemudahan izin itu sebagai wujud upaya Kemenhut untuk membudayakan penanaman pohon pada masyarakat, serta demi menjaga pasokan kebutuhan industri yang menggunakan bahan baku dari kayu. Juru bicara Kemenhut, Sumarto Suharno mengatakan, kemudahan yang diberikan tersebut nantinya berupa pembiayaan murah, atau bahkan gratis.
“Kemudahan nanti ada waktunya. Sebenarnya saat ini semua perijinan kan ada waktunya tertentu, ya. Waktunya tertentu. Setelah itu mengurusnya tidak birokrasi. Setelah itu pembiayaan seminimal mungkin, atau bisa dikatakan tidak ada pembiayaan. Bahkan gitu. Itulah yang sudah,” ujar Sumarto kepada KBR68H, Senin (27/13).
Juru bicara Kemenhut, Sumarto Suharno berjanji, program ini tidak akan menggunakan lahan baru dalam penanamannya. Namun, menggunakan lahan yang kosong dan tidak tertanami pohon. Baik di kawasan hutan, maupun di wilayah perdesaan.
Jenis pohon yang akan ditanam nantinya disesuaikan dengan usaha yang diajukan, apakah itu hutan tanaman industri atau izin hutan tanaman rakyat. Tanaman hutan rakyat misalnya, pohon Jabon, dan Sengon. Pohon tersebut dipilih karena bisa dipanen dalam waktu lima tahun. Program ini, kata dia, juga merupakan program lama yang digalakkan kembali.
Editor: Doddy Rosadi
Kemenhut: Izin Hutan Tanaman Rakyat Dipermudah
KBR68H, Jakarta - Kementerian Perhutanan (Kemenhut) berjanji akan memberikan kemudahan izin bagi usaha hutan tanaman industri dan hutan tanaman rakyat.

NASIONAL
Selasa, 28 Mei 2013 08:42 WIB


kemenhutt, izin hutan rakyat, dipermudah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai