Bagikan:

Kemenhut Klaim Sudah Memiliki Aturan Soal Tanah Adat

Kementerian Kehutanan mengklaim memiliki aturan yang jelas soal pembatasan tanah adat di daerah. Hal ini menanggapi desakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) agar Kemenhut memetakan wilayah hutan adat.

NASIONAL

Jumat, 17 Mei 2013 13:37 WIB

Author

Ade Irmansyah

Kemenhut Klaim Sudah Memiliki Aturan Soal Tanah Adat

aman, hutan adat, Abdon Nababan, kemenhut

KBR68H, Jakarta – Kementerian Kehutanan mengklaim memiliki aturan yang jelas soal pembatasan tanah adat di daerah. Hal ini menanggapi desakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) agar Kemenhut memetakan wilayah hutan adat.

Juru Bicara Kemenhut, Sumarto Suharno mengatakan peraturan yang tertuang dalam Permen No. 6 tahun 2007 soal hutan desa menyebutkan masyarakat adat diprioritaskan untuk mendapat akses legal pengelolaan kehutanan. Bahkan kata dia, dana juga disiapkan bagi masyarakat adat untuk mengelola hutan desa.

“Ada skema untuk menyelesaikan permasalahan tersebut yaitu melalui hutan desa. Jadi kalau ada masyarakat adat yang ada di kawasan hutan pasti akan diselesaikan dengan hutan desa. Hutan desa itu maksudnya ada akses legal mengelola kawasan hutan. Terus yang kedua juga diberikan akses modal bantuan, dan pinjaman bunga lunak jangka panjang. Itu ada di Kementerian Kehutanan. Jadi kalau namanya masyarakat adat ini bagian penting dari pengelolaan kawasan hutan dan mereka prioritas untuk diberikan akses legal untuk mengelola kawasan hutan,” ujar Sumarto saat dihubungi KBR68H.

Juru Bicara Kemenhut, Sumarto Suharno menambahkan, meskipun demikian pihaknya butuh perda dari pemerintah daerah soal siapa masyarakat adat itu.

Desakan AMAN itu disampaikan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan hutan adat bukanlah milik negara. Sekretaris Jenderal AMAN, Abdon Nababan mengatakan batas-batas hutan adat harus segera diperjelas agar tidak memicu konflik di masa mendatang.

Editor: Antonius Eko

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending