KBR68H, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum dapat memutuskan untuk menerima atau menolak hasil putusan sidang ajudikasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait sengketa gugatan kunci jawaban UN tahun 2012.
Ini menyusul perintah KIP yang mengharuskan Kemendikbud memberikan informasi terkait kunci jawaban UN Kepada Indonesian Corruption Watch (ICW). Namun, Juru Bicara Kemendikbud Ibnu Hamad mengatakan, pihaknya meminta waktu kepada KIP untuk membahas secara internal terhadap putusan KIP tersebut.
"Kami menggunakan hak hukum, bahwa diberikan kesempatan 14 hari untuk mempertimbangkan.(jadi Kemendikbud masih mempertimbangkan ya?), ya dalam 14 hari hasilnya akan kami laporkan kepada Komisi Informasi Pusat" Kata Ibnu saat dihubungi KBR68H
Sebelumnya, Sebelumnya, ICW mengajukan permohonan kepada Kemendikbud untuk membuka kunci jawaban UN SMP untuk mata pelajaran Matematika dan IPA. Permohonan tersebut dilakukan lantaran diduga ada kebocoran kunci jawaban sehari sebelum UN SMP berlangsung. Namun, Kemendikbud sempat menolak, sehingga KIP turun tangan untuk menyelesaikan kasus itu.
Editor: Antonius Eko
Kemendikbud Pertimbangkan Keputusan Komisi Informasi Pusat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum dapat memutuskan untuk menerima atau menolak hasil putusan sidang ajudikasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait sengketa gugatan kunci jawaban UN tahun 2012.

NASIONAL
Rabu, 29 Mei 2013 15:22 WIB


kemendikbud, KPK, KPI, kunci jawaban
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai