KBR68H, Jakarta - Kementerian Perdagangan mengancam bakal menutup gerai penjualan telepon genggam yang terbukti memalsukan label, manual, serta kartu garansi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Gunaryo mengatakan selain memberi perlindungan pada konsumen, pengetatan pengawasan juga untuk mengamankan pendapatan negara. Pasalnya telepon seluler merupakan barang jadi yang hanya sedikit memberikan nilai tambah di dalam negeri karena diimpor.
“Mengamankan lah pendapatan negara. Kalau mislanya masuknya melalui jalur yang resmi tentu akan masuk pendapatan negara itu akan pas. Sehingga ada nilai tambah, memberikan kesempatan kerja, kesempatan berusaha, kemakmuran bagi semuanya,“ jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Gunaryo.
Akhir tahun lalu, Kementerian Perdagangan secara resmi merilis aturan tentang impor telepon genggam, komputer genggam dan komputer tablet di Indonesia. Salah satu aturan tersebut melarang telepon seluler, komputer genggam dan komputer tablet yang diimpor oleh importir terdaftar langsung diperjualbelikan kepada konsumen, tetapi harus diperdagangkan dan atau dipindahtangankan kepada distributor. Badan Pusat Statistik mencatat impor telepon genggam di Indonesia mencapai Rp 6,1 triliun pada tiga bulan pertama.
Kemendag Janji Beri Sanksi Tegas pada Penyelundup Ponsel
Kementerian Perdagangan mengancam bakal menutup gerai penjualan telepon genggam yang terbukti memalsukan label, manual, serta kartu garansi.

NASIONAL
Kamis, 09 Mei 2013 07:45 WIB


Kemendag, Penyelundup Ponsel, Jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai