KBR68H, Jakarta - Pemerintah mengklaim bakal mengingatkan sejumlah kementerian BUMN yang masih menggunakan tenaga alih daya. Menurut pemerintah, BUMN harus berbenah dengan mengikuti aturan ketenagakerjaan yang sudah ada.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ruslan Irianto Simbolon mengatakan sesuai aturan yang ada perusahaan BUMN bisa menyelesaikan masalah tenaga kerja alih daya hingga November 2013.
"Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus mengingatkan pesan pesan ini dan kementerian BUMN supaya mendudukkan posisi persoalannya menajdi selesai sesuai dengan aturan aturan. Kalau ketentuannya di Permenakertrans No 19/2012 itu, kan, ada transisi waktu hingga November 2013. 12 bulan dia transisinya. Jadi kalaupun mau melakukan perubahan penyesuaian, perbaikan, ya, paling lambat itu 18 November tahun 2013. Setelah itu, ya, dikenakan sanksi sanksi," jelas Irianto.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos Kemenakertrans Ruslan Irianto Simbolon mengatakan, sejumlah perusahaan BUMN yang masih mengunakan tenaga alih daya diantaranya; Pertamina, Perusahaan Listrik Negara (PLN), Telkom, Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP), Damri.
Sebelumnya, dalam aksi buruh kemarin, para pekerja mendesak sejumlah BUMN untuk menghapus tenaga alih daya hingga akhir bulan ini. Mereka mengancam bakal menggelar mogok nasional jika BUMN bersangkutan mengabaikan tuntutan tersebut.
Kemenakertrans Akan Ingatkan BUMN Pengguna Outsourcing
Pemerintah mengklaim bakal mengingatkan sejumlah kementerian BUMN yang masih menggunakan tenaga alih daya. Menurut pemerintah, BUMN harus berbenah dengan mengikuti aturan ketenagakerjaan yang sudah ada.

NASIONAL
Kamis, 02 Mei 2013 08:30 WIB


demo buruh, ump, istana negara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai