KBR68H, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana melayangkan surat pemanggilan ketiga kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Pemanggilan itu terkait penggusuran warga Muara Baru, di sekitar waduk Pluit.
Anggota Komnas HAM, Siane Indriani mengatakan, pemanggilan itu dilakukan karena Gubernur Joko Widodo kembali mangkir dari panggilan Komnas HAM hari ini. Padahal, sekretaris Jokowi sudah mengonfirmasi kedatangan Jokowi.
“Kita tidak mendapatkan konfirmasi bahwa gubernur bersedia hadir, tetapi sebetulnya kita sudah melakukan komunikasi pada jam setengah satu tadi, sekretaris Pak Jokowi menyatakan bahwa Pak Jokowi akan hadir ke Komnas HAM jam 2 dan pada saat itu sudah disampaikan bahwa sedang on the way. Berarti pada saat ini kita anggap sudah tidak hadir dan kita akan memberikan undangan yang ke tiga terkait masalah ini," kata Siane kepada wartawan di Komnas HAM.
Sebelumnya, usaha Pemprov DKI Jakarta menggusur pemukiman liar di bantaran Waduk Pluit ditolak warga. Mereka ingin Pemprov Jakarta membagi dua wilayah tanah di sana. Namun Pemprov menolak. Alasaanya tanah itu adalah tanah negara. Dengan penolakan itu warga pun melaporkan Jokowi dan Ahok dengan tuduhan melanggar HAM.
Editor: Anto Sidharta
Kembali Mangkir, Komnas HAM Layangkan Panggilan Ke-3 untuk Jokowi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana melayangkan surat pemanggilan ketiga kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Pemanggilan itu terkait penggusuran warga Muara Baru, di sekitar waduk Pluit.

NASIONAL
Kamis, 16 Mei 2013 20:12 WIB


Komnas HAM, Panggilan Ke-3, Jokowi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai