KBR68H, Jakarta - Keluarga korban pelanggaran HAM Semanggi I menyatakan tidak akan pernah berhenti menuntut pemerintah bertanggungjawab atas kasus berdarah 15 tahun lalu itu.
Maria Catarina Sumarsih mengatakan, langkah negara melalui Kejaksaan Agung sejauh ini tidak pernah maksimal. Sejumlah rekomendasi yang menunjukan bukti terjadinya pelanggaran HAM seperti diabaikan.
"Padahal Dia belum melakukan apa-apa, belum mencoba, belum membuka berkas, misalnya tragedi Mei. Tetapi selama kami keluarga korban, tidak melakukan apa-apa, selama masyarakat tidak mendesak negara. Ini menjadi kesempatan negara melupakan tragedi pelanggaran HAM berat yang terjadi," ujar Sumarsih dalam program Sarapan Pagi KBR68H.
Maria Catarina Sumarsih adalah ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat peristiwa Semanggi I pada 11-13 November 1998.
Saat itu pasca Soeharto lengser dari kekuasaannya Mei 1998, pemerintahan transisi Indonesia mengadakan Sidang Istimewa untuk menentukan Pemilu berikutnya dan membahas agenda-agenda pemerintahan yang akan dilakukan. Namun masyarakat dan mahasiswa menolak pemerintahan BJ Habibie, Sidang Istimewa 1998 dan juga menentang dwifungsi ABRI/TNI. Akibatnya 17 mahasiswa dan warga sipil di Jakarta tewas tertembak.
editor: Antonius Eko
Keluarga Korban Mei 98: Kami Tak Akan Berhenti!
Keluarga korban pelanggaran HAM Semanggi I menyatakan tidak akan pernah behenti menuntut pemerintah bertanggungjawab atas kasus berdarah 15 tahun lalu itu.

NASIONAL
Senin, 13 Mei 2013 10:24 WIB


korban, mei 98, pemerintah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai