KBR68H, Jakarta - Kementerian Perdagangan dan Kejaksaan Agung sepakat bekerja sama menangani masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Gunaryo mengatakan kerjasama ini akan lebih menjamin kepastian hukum bagi para pejabat Kementerian Perdagangan dalam mengambil kebijakan. Kejaksaan Agung akan memberi bantuan hukum bagi Kementerian Perdagangan ketika menghadapi gugatan baik perdata maupun tata usaha negara atas berbagai kebijakan yang diambil.
“Kita harus manfaatkan, karena undang-undang sudah memberikan tugas kepada Kejaksaan Agung dalam hal ini bidang perdata dan tata usaha negara. Jadi ke depan kita harapkan tidak terjadi lagi yang disebut mafia,“ jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Gunaryo.
Sekretaris Jenderal Kemendag, Gunaryo menambahkan, kerjasama ini meliputi penanganan perkara, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemberian legal opinion atau pendapat hukum. Kata dia, kerjasama ini akan berlangsung selama dua tahun ke depan.
Kejagung Jadi Pengacara bagi Kementerian Perdagangan
Kementerian Perdagangan dan Kejaksaan Agung sepakat bekerja sama menangani masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

NASIONAL
Rabu, 08 Mei 2013 19:20 WIB


kejaksaan gung, kementerian perdagangan, tuntutan hukum
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai