Bagikan:

Kejagung Jadi Pengacara bagi Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan dan Kejaksaan Agung sepakat bekerja sama menangani masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

NASIONAL

Rabu, 08 Mei 2013 19:20 WIB

Kejagung Jadi Pengacara bagi Kementerian Perdagangan

kejaksaan gung, kementerian perdagangan, tuntutan hukum

KBR68H, Jakarta - Kementerian Perdagangan dan Kejaksaan Agung sepakat bekerja sama menangani masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Gunaryo mengatakan kerjasama ini akan lebih menjamin kepastian hukum bagi para pejabat Kementerian Perdagangan dalam mengambil kebijakan. Kejaksaan Agung akan memberi bantuan hukum bagi Kementerian Perdagangan ketika menghadapi gugatan baik perdata maupun tata usaha negara atas berbagai kebijakan yang diambil.

“Kita harus manfaatkan, karena undang-undang sudah memberikan tugas kepada Kejaksaan Agung dalam hal ini bidang perdata dan tata usaha negara. Jadi ke depan kita harapkan tidak terjadi lagi yang disebut mafia,“ jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Gunaryo.

Sekretaris Jenderal Kemendag, Gunaryo menambahkan, kerjasama ini meliputi penanganan perkara, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemberian legal opinion atau pendapat hukum. Kata dia, kerjasama ini akan berlangsung selama dua tahun ke depan.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending