Bagikan:

Kejagung Bakal Sita Harta Susno Duadji

Kejaksaan Agung bakal menyita harta terpidana korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, Susno Duadji.

NASIONAL

Senin, 06 Mei 2013 20:07 WIB

Author

eli kamilah

Kejagung Bakal Sita Harta Susno Duadji

susno duadji, korupsi, PT Salmah Arowana Lestari, dana pengamanan, Pemilihan Umum Kepala Daerah Jawa Barat

KBR68H, Jakarta - Kejaksaan Agung bakal menyita harta terpidana korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, Susno Duadji.

Jaksa Agung, Basrief Arief mengatakan, penyitaan harta itu akan dilakukan, apabila bekas Kepala Penyidik Kepolisian Indonesia itu tidak membayar uang pengganti sebesar Rp 4,2 miliar dalam bulan ini. Selain itu, Susno juga wajib membayar denda sebesar Rp 200 juta.

“Kalau itu kan masih ada waktu. Menurut UU itu kan dikasih waktu satu bulan ini satu eksekusi. Nanti kita akan tanya kebersangkutan, apa dia siap bayar uang pengganti itu atau tidak. Insya Allah bulan ini,” kata Basrief di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/5).

Sebelumnya, terpidana korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, Susno Duadji menyerahkan diri setelah buron selama sepekan. Saat ini, bekas Kepala Penyidik Kepolisian Indonesia itu ditahan di Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending