KBR68H,Jakarta - Kejaksaan Agung akan kembali mengeksekusi Bupati Kepulauan Aru, Theddy Tengko pekan ini. Eksekusi Theddy sebelumnya gagal karena dua eksekutor kejaksaan setempat dipukuli orang tak dikenal. Dicurigai pemukul dua jaksa itu orang suruhan Theddy.
Jaksa Agung, Barief Arief mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk pengamanan eksekusi yang kedua kali nanti.
“Oleh karena itu, kita tetap melakukan koordinasi dengan aparat keamanan terutama Kepolisian. Dan ini sudah dapat respon yang cukup baik untuk pelaksanaan eksekusi. Mudah-mudahan dalam minggu ini kita sudah dapat melakukan eksekusi,” jelas Basrief Arief di Gedung Kejagung
Bupati Kepulauan Aru, Theddy Tengko merupakan buronan korupsi Kejaksaan Tinggi Maluku. Theddy terdakwa korupsi dana APBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2006-2007 senilai Rp 42,5 miliar. Di dalam putusan MA, Theddy Tengko dijerat empat tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan uang pengganti Rp 5,3 miliar.
Editor: Antonius Eko
Kejagung Akan Tangkap Bupati Aru, Teddy Tengko Pekan Ini
Kejaksaan Agung akan kembali mengeksekusi Bupati Kepulauan Aru, Theddy Tengko pekan ini. Eksekusi Theddy sebelumnya gagal karena dua eksekutor kejaksaan setempat dipukuli orang tak dikenal. Dicurigai pemukul dua jaksa itu orang suruhan Theddy.

NASIONAL
Rabu, 29 Mei 2013 13:36 WIB


kejagung, basri arief, bupati aru, teddy tengko
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai