KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa hakim pengadilan tinggi Jawa Barat, Kristi Purnamiwulan. Kristi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemkot, Bandung, Setyabudi Tejocahyono.
Saat tiba di KPK Kristi menolak berkomentar banyak soal pemeriksaan terhadap dirinya hari ini. Kristi mengatakan, ia datang untuk menandatangani berita acara pemeriksaan di KPK.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap dana bantuan sosial Pemkot Bandung. Mereka adalah Hakim Setyabudi Tejocahyono sebagai penerima suap, Herry Nurhayat pelaksana tugas Kadispenda Kota Bandung, Asep Triana perantara pemberi suap, dan Toto Hutagalung orang dekat Walikota Bandung, Dada Rosada.
KPK menilai, Hakim Setyabudi Tejocahyono bukan pelaku tunggal kasus suap itu. KPK sudah beberapa kali memanggil kolega Setyabudi untuk pengembangan kasus itu, termasuk di antaranya Hakim Kristi Purnamiwulan.
Editor: Antonius Eko
Kasus Suap Dana Bansos, KPK Periksa Hakim PT Jawa Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa hakim pengadilan tinggi Jawa Barat, Kristi Purnamiwulan. Kristi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemkot, Bandung, Setyabudi Tejocahyono.

NASIONAL
Kamis, 30 Mei 2013 11:07 WIB


walikota bandung, dada rosada, kpk, suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai