KBR68H, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menegaskan penyelesaian kasus perbudakan di pabrik kuali Tangerang merupakan tanggung jawab pemerintahan daerah.
Staf Khusus Menakertrans Dita Inda Sari berdalih, kewenangan untuk mengatasi urusan penyelesaian kasus perbudakan kini tengah diurus pemerintah daerah. Pihaknya kata dia, hanya bisa membantu mengusahakan agar buruh yang masih anak-anak dikembalikan ke sekolah.
"Kami juga sudah minta Pemda Cianjur dan Lampung lebih proaktif. Kan tidak mungkin pihak kami memantau keluarga-keluarga itu setiap harinya. Karena mereka kan warga Cianjur dan Lampung. Artinya dalam hal ini Pemda yang diwakili oleh Bupati dan Kepala Dinas Tenaga Kerja proaktif untuk memantau kondisi korban yang masih anak-anak itu setiap harinya. Kami dari Kemenakertrans kan sudah mengupayakan agar mereka kembali ke sekolah," katanya saat dihubungi via telepon.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPD RI Laode Ida mendesak Kementakertrans bertanggungjawab terhadap ditemukannya penganiayaan buruh di pabrik kuali di Tangerang. Ia menilai Kemenakertrans lalai dalam memonitor bidang usaha yang ada. Kejadian ini juga membuktikan tidak adanya koordinasi antara Kementerian Tenaga Kerja dan Dinas Tenaga Kerja setempat.
Kasus Perbudakan di Tangerang Tanggung Jawab Pemda
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menegaskan penyelesaian kasus perbudakan di pabrik kuali Tangerang merupakan tanggung jawab pemerintahan daerah.

NASIONAL
Senin, 13 Mei 2013 07:26 WIB


pabrik kuali, buruh, tangerang, penyekapan, perbudakan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai