KBR68H, Jakarta - Pemerintah berencana melengkapi kartu kompensasi penaikan harga Bahan Bakar Mintak (BBM) subsidi dengan chip seperti KTP elektronik. Tujuannya, agar tidak terjadi kecurangan dalam program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono menjamin, program perlindungan sosial itu akan tepat sasaran. Pasalnya, kartu bernama KPS itu tidak bisa dipindahtangakan maupun diperjualbelikan.
“Dengan kartu itu memang harus ada card reader, karena berbeda dengan vsistem kupon. Kalau kupon itu bisa di zone, misalnya enam, dia bisa dijual. Kalau ini nggak bisa, karena harus orang bersangkutan. Kalau BLSM itu di kantor pos, sementara raskin itu kan dibagi,” kata Agung di Kantor Presiden, Kamis (23/5).
Menko Kesra Agung Laksono menambahkan, KPS tersebut berlaku untuk semua kompensasi kenaikan BBM bersubsidi, seperti BLSM, raskin, PKH, dan beasiswa miskin. Sebelumnya, pemerintah berencana mencetak 15,5 juta kartu untuk kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk masyarakat.
Editor: Antonius Eko
Kartu Kompensasi Masyarakat Miskin Bakal Dibuat Berchip
Pemerintah berencana melengkapi kartu kompensasi penaikan harga Bahan Bakar Mintak (BBM) subsidi dengan chip seperti KTP elektronik. Tujuannya, agar tidak terjadi kecurangan dalam program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

NASIONAL
Kamis, 23 Mei 2013 20:21 WIB


dana kompensasi masyarakat, kartu, agung laksono
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai