Bagikan:

Jaksa Agung: Susno Duadji Menyerahkan Diri Semalam

NASIONAL

Jumat, 03 Mei 2013 11:25 WIB

Jaksa Agung: Susno Duadji Menyerahkan Diri Semalam

susno duadji, menyerahkan diri, jaksa agung

KBR68H, Jakarta - Jaksa Agung Barief Arief menegaskan jika bekas Kabareskrim Mabes Polri Susno Duadji menyerahkan diri semalam. Dalam konferensi persnya, Jaksa Agung juga menegaskan jika terpidana korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat itu sudah ditahan. Menurut Jaksa Agung, Susno yang berstatus buronan itu menyatakan hanya ingin dieksekusi oleh tim yang ditunjuk langsung oleh Kejaksaan Agung.

"Permohonan terdahulu, yaitu surat tanggal 11 Februari 2013 nomor 001 itu menginginkan kliennya tersebut atau pak Susno menjalani pidanannya di Lapsa kelas IIA Cibonong. Oleh karena itu saya menyetujui untuk pelaksanaan eksekusi tersebut. Artinya saya menunjuk personil dengan sangat sangat terbatas. Seperti anda ketahui semua, proses dilapangan masih berlanjut.\" ujar Basrief di Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung Basrief Arif menambahkan jika status buronan terhadap Susno Duadji sudah berakhir. Menurutnya proses eksekusi ini berawal saat pengacara Susno Duadji yang bernama Untung Sunaryo menghubungi Kejagung. Kata Untung, kliennya Susno bersedia menyerahkan diri, namun dengan syarat. Saat itu Susno Duadji sedang berada di Cibingong, jawa Barat.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending