KBR68H, Jakarta - Jaksa Agung Barief Arief menegaskan jika bekas Kabareskrim Mabes Polri Susno Duadji menyerahkan diri semalam. Dalam konferensi persnya, Jaksa Agung juga menegaskan jika terpidana korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat itu sudah ditahan. Menurut Jaksa Agung, Susno yang berstatus buronan itu menyatakan hanya ingin dieksekusi oleh tim yang ditunjuk langsung oleh Kejaksaan Agung.
"Permohonan terdahulu, yaitu surat tanggal 11 Februari 2013 nomor 001 itu menginginkan kliennya tersebut atau pak Susno menjalani pidanannya di Lapsa kelas IIA Cibonong. Oleh karena itu saya menyetujui untuk pelaksanaan eksekusi tersebut. Artinya saya menunjuk personil dengan sangat sangat terbatas. Seperti anda ketahui semua, proses dilapangan masih berlanjut.\" ujar Basrief di Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung Basrief Arif menambahkan jika status buronan terhadap Susno Duadji sudah berakhir. Menurutnya proses eksekusi ini berawal saat pengacara Susno Duadji yang bernama Untung Sunaryo menghubungi Kejagung. Kata Untung, kliennya Susno bersedia menyerahkan diri, namun dengan syarat. Saat itu Susno Duadji sedang berada di Cibingong, jawa Barat.
Jaksa Agung: Susno Duadji Menyerahkan Diri Semalam

NASIONAL
Jumat, 03 Mei 2013 11:25 WIB


susno duadji, menyerahkan diri, jaksa agung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai