KBR68H, Jakarta - Pemerintah berencana melelang jabatan tingkat eselon I dan II kementerian. Konsep lelang jabatan itu akan diterapkan seperti lelang jabatan di provinsi DKI Jakarta.
Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasodjo mengatakan, lelang jabatan eselon I dan II itu akan diatur dalam RUU Aparatur Sipil Negara. Dia berharap, sistem lelang jabatan akan mendorong kinerja pegawai negeri sipil (PNS) yang lebih baik.
"Antara lain mengenai jenis-jenis aparatur sipil, anti ada aparatur sipil dan ada pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja. Lalu dalam proses pengisian dalam jabatan yang kita akan buka dengan pegawai negeri sipil, tapi sistemnya secara terbuka, kayak lelang jabatan gitu. Seperti yang di DKI, untuk eselon I dan II," kata Eko di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/5).
Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasodjo menambahkan, lelang jabatan di lingkungan pemerintahan sudah bisa dilakukan sejak dulu. Namun, belum ada peraturan yang mengatur secara spesifik. Oleh sebab itu, RUU Aparatur Sipil Negara akan segera di bahas di Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Jabatan Eselon I dan II di Kementerian Akan Dilelang
Pemerintah berencana melelang jabatan tingkat eselon I dan II kementerian. Konsep lelang jabatan itu akan diterapkan seperti lelang jabatan di provinsi DKI Jakarta.

NASIONAL
Selasa, 14 Mei 2013 19:10 WIB


lelang jabatan, eselon I dan II, eko prasojo, febriansyah arifana
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai