KBR68H,Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menemukan indikasi pelanggaran penggunaan APBN-P 2012 di Direktorat Kesenian dan Direktorat Internalisasi Kemendikbud. Irjen Kemendikbud, Haryono Umar mengatakan hasil temuan tersebut sudah disampaikan kepada Mendikbud Muhammad Nuh untuk segera dilaporkan ke KPK. Hanya saja, Haryono belum mau menyampaikan berapa kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut.
"informasi awal dari kita sudah ada itu. Sudah ada pihak-pihak yang kita minta diberhentikan dan dikenakan sanksi. Kemudian juga ada-ada kerugian negaranya, yang jelas pengadaannya itu ada penyimpangan. Tidak semuanya APBNP yang Rp 700 miliar itu, tapi sebagian ada kegiatan-kegiatan yang kita temukan."ujar Haryono Umar saat dihubungi KBR68H
Irjen Kemendikbud, Haryono Umar. Haryono menambahkan bentuk kegiatan kedua direktorat tersebut yang bermasalah yaitu kegiatan-kegiatan yang bekerjasama dengan event organizer atau pihak ketiga penyelenggara acara. Menurutnya dari temuannya telah terbukti adanya kongkalikong antara pegawai Direktorat dengan perusahaan event organizer atau penyelenggara acara, untuk memenangkan tender kegiatan.
Editor : Arin Swandari
Irjen Kemendikbud Minta KPK Selidiki Dugaan Korupsi di 2 Direktoratnya

NASIONAL
Sabtu, 18 Mei 2013 22:30 WIB


Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai