Bagikan:

Indonesia Belum Teken Konvensi Pengendalian Tembakau

Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, mengakui Indonesia menjadi salah satu negara yang belum menandatangi Framework Convention on Tobacco Control atau Kerangka Konvensi Pengendalian Tembakau (FTCT). Meski begitu kata dia, Pemerintah bakal mengenjot penerapan

NASIONAL

Jumat, 31 Mei 2013 07:37 WIB

Author

Ade Irmansyah

Indonesia Belum Teken Konvensi Pengendalian Tembakau

anti tembakau, rokok, indonesia, nafsiah mboi

KBR68H, Jakarta – Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, mengakui Indonesia menjadi salah satu negara yang belum menandatangani Framework Convention on Tobacco Control atau Kerangka Konvensi Pengendalian Tembakau (FTCT). Meski begitu kata dia, Pemerintah bakal menggenjot penerapan PP 109 tahun 2012 soal Pengendalian Produk Tembakau.

“Di dalam PP 109 supaya utama mencegah ada perokok baru, itu nomor satu. Kedua adalah adanya perlindungan terhadap pasif smokers itu. Karena kita sudah mulai melihat sekarang anak-anak yang berdampak pada perkembangan paru-parunya oleh karena rokok dari orang lain. Kalau Anda mau terus merokok dan sakit misalnya ya itu terserah, akan tetapi janganlah menyebabkan orang lain yang menderita. Kemudian yang ketiga dan yang paling penting juga, janganlah terlalu banyak reklame-reklame sehingga menarik perokok-perokok baru. Kita harus melindungi generasi muda kita,”  kata Nafsiah.

Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi menambahkan Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia yang belum menandatangani Konvensi FTCT. Data yang dimiliki Kementerian Kesehatan menunjukkan jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai 61,4 juta orang.

Sementara 97 juta orang lainnya diperkirakan terpapar atau menjadi perokok pasif dengan 43 juta diantaranya merupakan anak-anak. Oleh karenanya dia berharap PP 109 tahun 2012 bisa benar-benar terlaksana dengan baik.

Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending