Bagikan:

ICW Desak Kejagung Eksekusi Yayasan Beasiswa Supersemar

Lembaga antikorupsi ICW mendesak Kejaksaan Agung segera mengeksekusi Yayasan Beasiswa Supersemar milik bekas Presiden Soeharto. Sebelumnya, Mahkamah Agung menjatuhkan vonis denda kepada Yayasan Beasiswa Supersemar sebesar Rp 3 triliun pada 2010 lalu.

NASIONAL

Rabu, 15 Mei 2013 08:37 WIB

Author

Eric Permana

ICW Desak Kejagung Eksekusi Yayasan Beasiswa Supersemar

icw, kejaksaan agung, yayasan beasiswa supersemar

KBR68H, Jakarta - Lembaga antikorupsi ICW mendesak Kejaksaan Agung segera mengeksekusi Yayasan Beasiswa Supersemar milik bekas Presiden Soeharto. Sebelumnya, Mahkamah Agung menjatuhkan vonis denda kepada Yayasan Beasiswa Supersemar sebesar Rp 3 triliun pada 2010 lalu.

Koordinator Divisi Hukum ICW, Febriansyah mengatakan, belum dilakukannya eksekusi terhadap putusan perdata tersebut merupakan gagalnya amanat reformasi. Dia juga meminta Presiden SBY meneruskan tindakan hukum terhadap 6 yayasan lain terkait Soeharto.

“Ini amanat TAP MPR ketika reformasi bergulir, rasanya kita gagal menjalankan amanat reformasi jika salah satu bagian penting pengusutan kasus Soeharto, yayasan, keluarga dan kolega-koleganya itu tidak selesai dilakukan, padahal sudah ada kekuatan hukum tetap. Ini sudah berjalan sekitar 15 tahun reformasi,” ujar Febridiansyah.

Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman denda terhadap Yayasan Beasiswa Supersemar. Dalam gugatan yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia yang diwakili Jaksa Agung ini, akhirnya Yayasan Supersemar dihukum membayar ganti kerugian pada negara sebesar 3 triliun.

Melalui Putusan Mahkamah Agung Oktober 2010 lalu itu, Soeharto sebagai Tergugat I dan Yayasan Beasiswa Supersemar sebagai Tergugat II dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum, meskipun pengadilan hanya menghukum Yayasan Supersemar untuk membayar kepada Negara/Penggugat sebesar Rp 3 triliun.

Editor: Antonius Eko

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending