Bagikan:

Hentikan Penggundulan Hutan, Indonesia Bisa Meniru Cara Brasil

KBR68H

NASIONAL

Jumat, 31 Mei 2013 17:00 WIB

Author

Doddy Rosadi

Hentikan Penggundulan Hutan, Indonesia Bisa Meniru Cara Brasil

penggundulan hutan, deforestasi, bank dunia, konsensus nasional

KBR68H – Pemerintah Indonesia harus mulai melakukan sejumlah kebijakan yang serius untuk menghentikan laju perusakan lapisan atas hutan dengan cara mengubah penggunaan lahan secara permanen atau deforestasi. Ahli perubahan iklim Bank Dunia Werner Kornexl mengatakan, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah meniru langkah yang diambil oleh warga Brasil dalam menghentikan deforestasi. Mereka melakukan konsensus nasional yang menolak semua kebijakan perusakan hutan.

“Mereka melakukan kampanye zero deforestasi secara masif. Semua lapisan masyarakat menandatangani konsensus nasional yang menolak deforestasi. Itu semua berawal dari inisiatif LSM dan kemudian semua mulai menandatangani konsensus sehingga menjadi besar. Kampanye dilakukan melalui televisi dan juga radio serta media massa. Gerakanm yang dilakukan lima tahun lalu itu terbukti berhasil mengurangi laju kerusakan hutan di Brasil,”kata Kornexl kepada KBR68H usai ramah-tamah dengan sejumlah media di Jakarta, Jumat (31/5).

Ahli perubahan iklim Bank Dunia Werner Kornexl menambahkan, upaya untuk meredam laju pengrusakan hutan di Indonesia belum berhasil karena tidak adanya konsensus nasional. Dia menambahkan, masih ada anggapan apabila dilakukan deforestasi maka tidak akan terjadi pertumbuhan ekonomi. Menurut dia, anggapan itu sama sekali tidak benar.

“Tidak benar apabila perlu deforestasi yang berbeda untuk perkebunan kelapa sawit. Tidak benar juga apabila dilakukan deforestasi maka tidak akan terjadi pertumbuhan ekonomi. Anggapan seperti ini yang masih sering dilontarkan oleh perusahaan-perusahaan besar yangn bergerak di bidang kehutanan,”tandas Kornexl.

Kerusakan hutan di Indonesia bukan hanya terjadi karena deforestasi tetapi juga oleh praktik pencurian kayu. Saat ini diperkirakan lebih dari 51 juta m3 kayu bulat per tahun dihasilkan dari kegiatan pencurian kayu. Pencurian kayu di Indonesia terjadi di berbagai lokasi hutan, terutama di lokasi bekas areal tebangan (logged-over area) Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang sudah tersedia jaringan jalan angkutan kayu (logging road network).

Potensi kayu komersial di lokasi bekas tebangan HPH (diameter 30 cm up) diperkirakan rata-rata kurang dari 40 m3 per hektar. Total kerugian ekonomi akibat praktik pencurian kayu di Indonesia diperkirakan oleh Kementerian Kehutanan mencapai Rp. 30 triliun per tahun. Perkiraan lainnya menyebutkan nilai kerugiannya mencapai setara 4 milyar USD per tahun.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending