Bagikan:

Hari ini, TV dan Radio Diminta Tak Tayangkan Iklan Rokok

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berharap sejumlah stasiun televisi dan radio tidak menayangkan dan menyiarkan iklan rokok sepanjang hari ini, yang diperingati sebagai Hari Anti Tembakau Sedunia.

NASIONAL

Jumat, 31 Mei 2013 07:41 WIB

Hari ini, TV dan Radio Diminta Tak Tayangkan Iklan Rokok

anti tembakau, rokok, indonesia, nafsiah mboi, iklan rokok

KBR68H, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berharap sejumlah stasiun televisi dan radio tidak menayangkan dan menyiarkan iklan rokok sepanjang hari ini, yang diperingati sebagai Hari Anti Tembakau Sedunia.

Anggota KPI, Ezki Suyanto mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat larangan penayangan iklan rokok kepada stasiun televisi dan radio. Untuk memastikan pelarangan ini, KPI bakal memantau tayangan dan siaran media.
 
"Dan kami sudah mengirimkan surat kepada semua stasiun televisi dan juga radio, untuk hari ini tidak ada tayangan iklan rokok selama satu hari. Kita pantau sama-sama bagaimana" Kata Ezki.

Setiap 31 Mei diperingati sebagai Hari Anti Tembakau Sedunia. Sementara, KPI juga berharap agar RUU penyiaran yang tengah dibahas di DPR dapat memasukkan larangan iklan di televisi. Sebab, banyaknya iklan rokok di televisi dapat memengaruhi seorang anak untuk merokok.

Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending