KBR68H, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berharap sejumlah stasiun televisi dan radio tidak menayangkan dan menyiarkan iklan rokok sepanjang hari ini, yang diperingati sebagai Hari Anti Tembakau Sedunia.
Anggota KPI, Ezki Suyanto mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat larangan penayangan iklan rokok kepada stasiun televisi dan radio. Untuk memastikan pelarangan ini, KPI bakal memantau tayangan dan siaran media.
"Dan kami sudah mengirimkan surat kepada semua stasiun televisi dan juga radio, untuk hari ini tidak ada tayangan iklan rokok selama satu hari. Kita pantau sama-sama bagaimana" Kata Ezki.
Setiap 31 Mei diperingati sebagai Hari Anti Tembakau Sedunia. Sementara, KPI juga berharap agar RUU penyiaran yang tengah dibahas di DPR dapat memasukkan larangan iklan di televisi. Sebab, banyaknya iklan rokok di televisi dapat memengaruhi seorang anak untuk merokok.
Editor: Antonius Eko
Hari ini, TV dan Radio Diminta Tak Tayangkan Iklan Rokok
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berharap sejumlah stasiun televisi dan radio tidak menayangkan dan menyiarkan iklan rokok sepanjang hari ini, yang diperingati sebagai Hari Anti Tembakau Sedunia.

NASIONAL
Jumat, 31 Mei 2013 07:41 WIB


anti tembakau, rokok, indonesia, nafsiah mboi, iklan rokok
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai