KBR68H, Jakarta- Siang ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan kembali pemeriksaan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Pekan lalu seharusnya tersangka dugaan korupsi Proyek Hambalang itu menjalani pemeriksaan. Namun dengan alasan sakit, akhirnya Anas tak memenuhi panggilan KPK.
Hari ini anas diperiksa sebagai saksi atas 3 tersangka korupsi Hambalang,yakni bekas menpora andi Mallarangeng,Deddi Kusdinar dan Teuku Bagus Muhamad Noer. Ini merupakan Pemeriksaan pertama setelah dia ditetapkan tersangka oleh KPK. Karena,sebelumnya Anas Urbaningrum telah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek simulator surat izin mengemudi (SIM).
KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan pemberian janji dalam kaitan proyek Hambalang dan proyek lainnya.Saudara, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat kejanggalan dalam proyek tahun jamak ini yang naik dari Rp 125 milliar menjadi 2,5 triliun.
Hari Ini, Anas Diperiksa KPK
Siang ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan kembali pemeriksaan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

NASIONAL
Senin, 06 Mei 2013 10:27 WIB


korupsi, hambalang, anas urbaningrum
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai