KBR68H, Jakarta - Buruh memberikan tenggat waktu hingga akhir bulan ini kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk menghapus pekerja alih daya di Kementerian itu. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan Dahlan Iskan harus juga segera mengangkat seluruh pekerja alih daya menjadi pegawai tetap. KSPI mengancam bakal menggelar mogok nasional jika himbauan ini tidak digubris Menteri BUMN.
"Kita akan melakukan pemogokan umum, untuk buruh BUMN dan nanti akan dibantu mogok nasional bila Menteri Dahlan Iskan tidak menjalankan undang-undang. Memang dikasih waktu sampai November tetapi sebagai badan usaha negara memberi contoh, maka kami kasih tenggat waktu akhir Mei. Dan DPR sudah mendesak untuk dibentuk Panja, “ kata Said
Ribuan buruh berkumpul di kawasan Bundaran HI sejak pukul 08.00 pagi tadi. Dalam aksi buruh kali ini mereka mendesak revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 13 tahun 2012 tentang Kebutuhan Hidup Layak. Ini karena masih ada sejumlah daerah seperti Bali, Maluku, dan kalimantan Barat yang masih menetapkan upah buruh dibawah dari upah minimum.
Hapus Pekerja Alih Daya, Menteri BUMN Diberi Tenggat Waktu Hingga Akhir Bulan
KBR68H, Jakarta - Buruh memberikan tenggat waktu hingga akhir bulan ini kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk menghapus pekerja alih daya di Kementerian itu.

NASIONAL
Rabu, 01 Mei 2013 14:30 WIB


alih daya, menteri bumn, dahlan iskan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai