Bagikan:

Hapus Pekerja Alih Daya, Menteri BUMN Diberi Tenggat Waktu Hingga Akhir Bulan

KBR68H, Jakarta - Buruh memberikan tenggat waktu hingga akhir bulan ini kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk menghapus pekerja alih daya di Kementerian itu.

NASIONAL

Rabu, 01 Mei 2013 14:30 WIB

Hapus Pekerja Alih Daya, Menteri BUMN Diberi Tenggat Waktu Hingga Akhir Bulan

alih daya, menteri bumn, dahlan iskan

KBR68H, Jakarta - Buruh memberikan tenggat waktu hingga akhir bulan ini kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk menghapus pekerja alih daya di Kementerian itu. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan Dahlan Iskan harus juga segera mengangkat seluruh pekerja alih daya menjadi pegawai tetap. KSPI mengancam bakal menggelar mogok nasional jika himbauan ini tidak digubris Menteri BUMN.

"Kita akan melakukan pemogokan umum, untuk buruh BUMN dan nanti akan dibantu mogok nasional bila Menteri Dahlan Iskan tidak menjalankan undang-undang. Memang dikasih waktu sampai November tetapi sebagai badan usaha negara memberi contoh, maka kami kasih tenggat waktu akhir Mei. Dan DPR sudah mendesak untuk dibentuk Panja, “ kata Said

Ribuan buruh berkumpul di kawasan Bundaran HI sejak pukul 08.00 pagi tadi. Dalam aksi buruh kali ini mereka mendesak revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 13 tahun 2012 tentang Kebutuhan Hidup Layak. Ini karena masih ada sejumlah daerah seperti Bali, Maluku, dan kalimantan Barat yang masih menetapkan upah buruh dibawah dari upah minimum.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending