KBR68H, Jakarta - Partai Golongan Karya menegaskan bakal memecat Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, apabila terbukti terlibat dalam korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Leo Nababan mengatakan, pemecatan itu merupakan peraturan partai Golkar yang wajib dipatuhi seluruh kader. Kata dia, Golkar tidak akan membela maupun mengintervensi proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Golkar tidak akan intervensi. Menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Untuk itu kami sebagai Partai Golongan Karya, tidak akan membela kadernya yang TSK (tersangka, red.) sekalipun. Kalau sudah TSK itu segera mundur atau dimundurkan. Itu sudah fatsun organisasi di partai kami,” tegas Leo Nababan usai diskusi di Media Center KPU.
Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis dua terdakwa proyek pengadaan Alquran yaitu Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetia.
Dalam putusan itu, nama Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar, Priyo Budi Santoso disebut menerima uang suap proyek Al-Quran. Priyo diduga menerima 3,5 persen dari total anggaran Rp 22 miliar atau sekitar Rp770 juta.
Sementara, untuk kasus pengadaan laboratorium komputer tahun 2011, Priyo menerima jatah satu persen dari anggaran sebesar Rp 31,2 miliar atau menerima sekitar Rp 310 juta.
Editor: Anto Sidharta
Golkar Bakal Pecat Priyo Jika Jadi Tersangka
Partai Golongan Karya menegaskan bakal memecat Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, apabila terbukti terlibat dalam korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama.

NASIONAL
Jumat, 31 Mei 2013 21:20 WIB


Golkar, Priyo Budi, Alquran
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai